Langsung ke konten utama

Pemanfaatan Ikan Tidak Layak Konsumsi Sebagai Sumber Pakan Utama


Pakan merupakan salah satu sumber utama dalam proses kegiatan budidaya, dengan tidak nya pakan bagi kegiatan budidaya dapat dikatakan kegiatan budidaya itu tidak ada gunanaya. Mengingat pentingnya hal tersebut diatas, maka diperlukan sumber pakan yang tidak hanya bersumber dari pakan yang dijual di toko-toko dikarenakan harga pakan yang dijual pasaran tergolong sangat tinggi.

Direktorat Perikanan Budidaya (DJPB) dalam beberapa tahun ini, mengharapkan pembudidaya ikan untuk mengembangkan kegiatan pakan mandiri dengan memanfaatkan bahan baku yang tersedia di lapangan. Dan hal ini juga dilakukan di Kota Parepare tepatnya di Detasemen B Brimob Kota Parepare dengan memanfaatkan Ikan layak konsumsi sebagai sumber pakan utama.

Detasemen B Brimob Parepare dalam dua bulan terakhir ini mulai mengiatkan kegiatan budidaya terutama kegiatan budidaya ikan lele. hal ini dilakukan untuk memanfaatkan lahan yang tidak gunakan sekaligus sumber pendapatan bagi anggotanya. selain didukung dengan lahan yang luas juga didukung adanya mesin pakan yang telah lama tidak digunakan serta mudahnya memperoleh bahan baku yang bisa digunakan sebagai sumber pakan yakni ikan yang tidak layak konsumsi. dengan adanya ketiga hal tersebut di atas maka dapat menekan pengeluaran pakan. sebagai analisa sederhana untuk harga pakan di pasaran sekitar Rp.10.000 Per kilonya, sedangkan dengan pembuatan pakan mandiri biaya yang dikeluarkan sekitar Rp.5.000 sampai Rp.6.000 Per kilonya, yang tentu saja selisih biaya sangat jauh berbeda

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PELATIHAN PEMBUATAN PAKAN IKAN BUATAN OLEH BALAI PELATIHAN DAN PENYULUHAN PERIKANAN (BP3) BITUNG

  Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Bitung melaksanakan kegiatan Pelatihan Pembuatan Pakan Ikan Buatan dikota parepare tanggal 25 sampai 29 Juli 2018 dimana bertujuan mendukung Program Peningkatan Produksi Perikanan. Dalam pelaksanaannya  Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Bitung bekerjasama dengan Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Bacukiki Barat, Penyuluh Perikanan PNS serta Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) Kota Parepare.             Kegiatan ini melibatkan peserta sebanyak 30 orang dari Orang pelaku utama atau pelaku usaha yang bergerak dalam bidang budidaya perikanan khususnya budidaya air tawar serta  pernah mendapatkan Bantuan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Adapun materi kegiatan terbagi dua yakni  Materi kelas  yang bertujuan memberikan pemahaman tentang Apa itu Pakan Buatan, Jenis-jenis Kompisisi yang terkandung dalam pakan buatan serta  Materi Lapangan atau Praktek   Lapang  yang bertujuan meng

ALAT TANGKAP BAGAN DAN JENISNYA

Bagan adalah salah satu jenis alat tangkap yang digunakan nelayan di tanah air untuk menangkap ikan pelagis kecil, pertama kali diperkenalkan oleh  n singkat alat tangkap tersebut telah dikenal di seluruh Indonesia. Bagan dalam perkembangannya telah banyak mengalami perubahan baik bentuk maupun ukuran yang dimodofikasi sedemikian rupa sehingga sesuai dengan daerah penangkapannya. Berdasarkan cara pengoperasiannya bagan dikelompokkan dalam jaring angkat ( lift net ), namun karena menggunakan cahaya lampu untuk mengumpulkan ikan maka disebut juga  light fishing (Subani dan Barus, 1972; Baskoro dan Suherman, 2007).    Menurut  Baskoro   dan Suherman (2007), bagan dapat diklasifisikan menjadi dua, yaitu bagan tancap dan bagan apung. Bagan tancap merupakan bagan yang dipasang dengan jalan menancapkan rangka badan kedalam perairan sehingga posisi bagan tancap hanya dapat sekali ditanam dan tidak dapat dipindah-pindah selama musim penangkapan. Operasi penangkapan bagan tancap dilakukan pa

PENYULUH PERIKANAN PNS DAN PPB MELAKSANAKAN INVENTARISASI KELOMPOK DAN DEMONSTRASI CARA

Salah satu Tugas Pokok baik itu Penyuluh Perikanan yang tertuang dalam Undang-undang penyuluhan No. 16 Tahun 2016 adalah  Melaksanaan penyuluhan , evaluasi dan pelaporan serta pengembangan penyuluhan dimana salah fungsi Penyuluh Perikanan itu adalah Meningkatkan Kemampuan Kepemimpinan, Manajerial, Dan Kewirausahaan Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha serta Membantu Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha Dalam Menumbuhkembangkan Organisasinya. Melihat hal tugas pokok serta fungsinya, maka Penyuluh Perikanan PNS bersama dengan Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) melaksanakan Inventarisasi Kelompok serta Materi Penyuluhan. Kegiatan in i dilaksanakan di Kelurahan Lumpue Kecamatan Bacukiki Kota Parepare (13/03/2018). Kegiatan ini ditujukan Ke Kelompok Massidie, Kelompok Massidie I, Kelompok Harapan dan Kelompok Doaku Harapanku di bawah binaan Bapak Sulaeman, S.Pi (Bidang Penangkapan) dan Ibu Anugrah Tenrisa'na R, S.Pi, M.Si (Bidang Pengolahan). Hal ini dilakukan mengingat keempat kelompok tersebut jumla