Langsung ke konten utama

SOSIALISASI ASURANSI NELAYAN MANDIRI PEMERINTAH KOTA PAREPARE TAHUN 2019






Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Parepare pada tanggal 18 Juni 2019 bertempat Rumah Kemasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Cempae Kota Parepare melaksanakan Sosialisasi Asuransi Mandiri Tahun Anggaran 2019. Acara ini dihadiri pula oleh Pihak Jasindo Kota Parepare yang diwakili oleh Bapak SYAMSURI,  Penyuluh Perikanan PNS dan Penyuluh Perikanan Bantu dan tentu saja Pelaku Utama atau pelaku yang menjadi sasaran kegiatan
            Dalam sambutan dan arahannya Ibu Plt. Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Ir.Hj.ROSTINA,MP menjelaskan bahwa pada tahun 2019 ini Pemerintah Kota Parepare melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah menganggarkan sebanyak 114 Asuransi Nelayan Mandiri bagi Pelaku Utama ataupun pelaku usaha. Dan jikalau pada tahun 2019 peminat asuransi nelayan mandiri melampaui dari target yang ditetapkan akan diusahakan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Selanjutnya Ibu Plt. Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Ir.Hj.ROSTINA,MP juga menjelaskan program asuransi nelayan mandiri ini merupakan salah satu program yang pro masyarakat nelayan.
            Dalam sosialisasi asuransi nelayan mandiri ini pihak Jasindo pun memberikan penjelasan mengenai Asuransi Nelayan Mandiri Terpercaya (SIMANTEP) dimana terbagi dalam terbagi dalam 3 jenis yakni :
1. Simantep biru untuk maksimum perlindungan Rp. 200jt dengan premi Rp. 175ribu
2. Simantep Jingga untuk maksimum perlindungan Rp. 100 juta dengan premi Rp. 100 ribu
3. Simantep Hijau untuk maksimum perlindungan Rp. 50 juta dengan premi Rp. 75 ribu


ISWAHYUDDIN, S.Pi
Penyuluh Perikanan Muda
Kota Parepare

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PELATIHAN PEMBUATAN PAKAN IKAN BUATAN OLEH BALAI PELATIHAN DAN PENYULUHAN PERIKANAN (BP3) BITUNG

  Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Bitung melaksanakan kegiatan Pelatihan Pembuatan Pakan Ikan Buatan dikota parepare tanggal 25 sampai 29 Juli 2018 dimana bertujuan mendukung Program Peningkatan Produksi Perikanan. Dalam pelaksanaannya  Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Bitung bekerjasama dengan Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Bacukiki Barat, Penyuluh Perikanan PNS serta Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) Kota Parepare.             Kegiatan ini melibatkan peserta sebanyak 30 orang dari Orang pelaku utama atau pelaku usaha yang bergerak dalam bidang budidaya perikanan khususnya budidaya air tawar serta  pernah mendapatkan Bantuan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Adapun materi kegiatan terbagi dua yakni  Materi kelas  yang bertujuan memberikan pemahaman tentang Apa itu Pakan Buatan, Jenis-jenis Kompisisi yang terkandung dalam pakan buatan serta  Materi Lapangan atau Praktek   Lapang  yang bertujuan meng

ALAT TANGKAP BAGAN DAN JENISNYA

Bagan adalah salah satu jenis alat tangkap yang digunakan nelayan di tanah air untuk menangkap ikan pelagis kecil, pertama kali diperkenalkan oleh  n singkat alat tangkap tersebut telah dikenal di seluruh Indonesia. Bagan dalam perkembangannya telah banyak mengalami perubahan baik bentuk maupun ukuran yang dimodofikasi sedemikian rupa sehingga sesuai dengan daerah penangkapannya. Berdasarkan cara pengoperasiannya bagan dikelompokkan dalam jaring angkat ( lift net ), namun karena menggunakan cahaya lampu untuk mengumpulkan ikan maka disebut juga  light fishing (Subani dan Barus, 1972; Baskoro dan Suherman, 2007).    Menurut  Baskoro   dan Suherman (2007), bagan dapat diklasifisikan menjadi dua, yaitu bagan tancap dan bagan apung. Bagan tancap merupakan bagan yang dipasang dengan jalan menancapkan rangka badan kedalam perairan sehingga posisi bagan tancap hanya dapat sekali ditanam dan tidak dapat dipindah-pindah selama musim penangkapan. Operasi penangkapan bagan tancap dilakukan pa

PENYULUH PERIKANAN PNS DAN PPB MELAKSANAKAN INVENTARISASI KELOMPOK DAN DEMONSTRASI CARA

Salah satu Tugas Pokok baik itu Penyuluh Perikanan yang tertuang dalam Undang-undang penyuluhan No. 16 Tahun 2016 adalah  Melaksanaan penyuluhan , evaluasi dan pelaporan serta pengembangan penyuluhan dimana salah fungsi Penyuluh Perikanan itu adalah Meningkatkan Kemampuan Kepemimpinan, Manajerial, Dan Kewirausahaan Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha serta Membantu Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha Dalam Menumbuhkembangkan Organisasinya. Melihat hal tugas pokok serta fungsinya, maka Penyuluh Perikanan PNS bersama dengan Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) melaksanakan Inventarisasi Kelompok serta Materi Penyuluhan. Kegiatan in i dilaksanakan di Kelurahan Lumpue Kecamatan Bacukiki Kota Parepare (13/03/2018). Kegiatan ini ditujukan Ke Kelompok Massidie, Kelompok Massidie I, Kelompok Harapan dan Kelompok Doaku Harapanku di bawah binaan Bapak Sulaeman, S.Pi (Bidang Penangkapan) dan Ibu Anugrah Tenrisa'na R, S.Pi, M.Si (Bidang Pengolahan). Hal ini dilakukan mengingat keempat kelompok tersebut jumla