Pemerintah Kota Parepare pada
tahun 2019 ini melakukan gebrakan yang luar biasa dengan mengratiskan
pengurusan Akte Notaris bagi kelompok tani nelayan. Hal ini disampaikan
langsung oleh Ibu Plt. Kepala Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota
Parepare Ir.Hj.ROSTINA,MP dalam
rapat koordinasi yang dihadiri oleh Para Kepala bidang, Staf Dinas Pertanian,
Kelautan dan Perikanan dan Penyuluh Perikanan PNS serta Penyuluh Perikanan
Bantu (PPB) pada hari jumat tanggal 14 Juni 2019 di Ruang Pertemuan Pangkalan
Pendaratan Ikan (PPI) Cempae Kota Parepare.
Dalam pemaparan tentang program
pengratisan Akte Notaris bagi kelompok tani nelayan, Ibu Plt. Kepala Dinas
Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Parepare Ir.Hj.ROSTINA,MP menjelaskan bahwa program ini timbul dari
keresahan para kelompok tani nelayan yang ada di Kota Parepare soal pengurusan
Akte Notaris dimana dalam pengurusannya perlu mengeluarkan biaya yang lumayan
besar sekitar 300 sampe 500 Ribu Rupiah dan tentu saja memberatkan buat mereka.
Dan kedua dalam mendapatkan bantuan baik yang bersumber dari APBN, APBD Tk.1
dan APBD Tk.2 syarat utamanya adalah harus mempunyai Akte Notaris.
Selain
itu dalam pemaparan Ibu Plt. Kepala Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan
Kota Parepare Ir.Hj.ROSTINA,MP juga
menjelaskan bahwa dalam pengurusan Akte Notaris bagi Kelompok Tani Nelayan,
penyuluh perikanan mempunyai peran yang vital dikarenakan penyuluh lah sebagai
jembatan antara Kelompok Tani Nelayan dan Dinas. Salah contohnya adalah pada
saat persiapan berkas Akte Notaris bagi Kelompok Tani Nelayan, penyuluh harus
bekerjasama dengan Pengurus kelompok tani nelayan seperti harus melengkapi
Kartu Tanda Penduduk (KTP) kelompok, sertifikat pengukuhan, berita acara
pengukuhan dan susunan pengurusan . oleh karenanya program ini tidak berjalan
tanpa peran aktif penyuluh perikanan, sehingga butuh koordinasi yang baik.
ISWAHYUDDIN, S.Pi
PENYULUH PERIKANAN MUDA KOTA PAREPARE
Mantap Pare2
BalasHapusPare-Pare pemula selanjutnya kabupaten mana yaaa
BalasHapus