Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Pare-pare yang Dikoordinatori oleh Rita Apriani, S.Pi dan Takdir, A.Md melepas Kepiting Bakau hasil sitaan dari salah satu kapal penumpang tujuan samarinda pada tanggal 28 februari 2018 di Pesisir Pantai Tonrangeng Kelurahan Lumpue Kecamatan Bacukiki Barat dan Pesisir Sungai Karajae Kelurahan Watang Bacukiki Kecamatan Bacukiki (01-03-2018) . Dimana jumlah kepiting yang dilepas berjumlah 440 ekor (4 Box). Penyitaan ini dilakukan karena telah melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 dimana pada pasal 3 point d dikatakan bahwa pengeluaran pada tanggal 6 Februari sampai tanggal 14 Desember dalam kondisi tidak bertelur dengan ukuran lebar karapas diatas 15 (lima belas) cm atau berat diatas 200 (dua ratus) gram per ekor yang berasal dari hasil budidaya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Asal.. Sedangkan dari hasil penyitaan, kepiting-kepiting tersebut dalam keadaan bertelur. Dalam kegiatan ini disaksikan pula oleh Pengawas Perikanan atau yang mewakili dari Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan dan Penyuluh Perikanan Kota Parepare. Diharapkan dengan adanya kegiatan menurut Ibu Rita Apriani, S.Pi minimal akan memberikan efek jera kepada Pelaku Usaha Perikanan agar kiranya menaaati aturan yang berlaku serta membantu melestarikan ekosistem.
Bagan adalah salah satu jenis alat tangkap yang digunakan nelayan di tanah air untuk menangkap ikan pelagis kecil, pertama kali diperkenalkan oleh n singkat alat tangkap tersebut telah dikenal di seluruh Indonesia. Bagan dalam perkembangannya telah banyak mengalami perubahan baik bentuk maupun ukuran yang dimodofikasi sedemikian rupa sehingga sesuai dengan daerah penangkapannya. Berdasarkan cara pengoperasiannya bagan dikelompokkan dalam jaring angkat ( lift net ), namun karena menggunakan cahaya lampu untuk mengumpulkan ikan maka disebut juga light fishing (Subani dan Barus, 1972; Baskoro dan Suherman, 2007). Menurut Baskoro dan Suherman (2007), bagan dapat diklasifisikan menjadi dua, yaitu bagan tancap dan bagan apung. Bagan tancap merupakan bagan yang dipasang dengan jalan menancapkan rangka badan kedalam perairan sehingga posisi bagan tancap hanya dapat sekali ditanam dan tidak dapat dipindah-pindah selama musim penangkapan. Operasi penangka...
Komentar
Posting Komentar