Guna memberikan
pemahaman mengenai system keuangan bagi kelompok nelayan baik nelayan tangkap,
pembudidaya dan pengolah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan edukasi keuangan
Kepada Nelayan yang bertempat di Pelataran Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI)
Cempae Kota Parepare pada tanggal 30 April 2019. Dimana acara ini pula dihadiri
oleh Bapak Martinus Siampa dari Pihak Pegadaian, serta Bapak Samsukri dari pihak
jasindo yang akan bertindak sebagai narasumber.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pertanian, Kelautan dan
Perikanan Kota ParepareYakni Ibu Hj. ROSTINA, MP yang menghimbau kepada peserta
agar menyimak denga seksama dikarenakan kegiatan ini hanya dilaksanakan
terbatas dan Kota Parepare beruntung mendapatkan edukasi.
Bapak Ahmad Murad selaku Deputi Direktur Pengawasan
Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Perizinan, yang juga merupakan perwakilan pihak OJK
memberikan penjelasan Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang didirikan pada tahun 2011 yang
merupakan turunan dari Bank Indonesia yang
berfungsi sebagai penyelenggara sistem
pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di
sektor jasa keuangan baik itu Jasa Finance, Asuransi bahkan pegadaian.
Bapak Martinus Siampa selaku Perwakilan dari Pegadaian memaparkan
jasa-jasa keuangan yang bersumber dari pegadaian seperti ultra Mikro yang
diperuntukkan bagi pelaku usaha yang membutuhkan biaya dengan nominal sangat
kecil dengan bunga 1 persen. Artinya pihak pegadaian memberikan kemudahan
jikalau ada pelaku utama atau pelaku usaha yang memerlukan bantuan
Komentar
Posting Komentar